Neraca 2025

Neraca KRHH kurun 2025

Alhamdulillah, berikut kami publikasikan neraca keuangan KRHH: krhh.or.id/neraca; untuk selanjunya, laman itu akan terus dipakai mengumumkan neraca-neraca tahunan kami. Adapun edaran-edaran resmi KRHH khusus 2025 ada di sini (bahasa Indonesia) dan di sini (English).

image
Jika gambar diklik akan menuju laman di situs luar.

Perbedaan mencolok dengan umumnya neraca, adalah di neraca KRHH–sebagai badan nirlaba–segenap iuran, uang pendaftaran, donasi-donasi dimasukkan ke penambahan ekuitas (kekayaan/aset); begitupula segenap pengeluaran organisasi menjadi pengurangan ekuitas. Pada tahun 2025 KRHH tidak ada bidang/kegiatan usaha (yang mendatangkan laba), dicanangkan pada tahun 2026 akan memulai; mohon do’a restu dan dukungannya1.

Penghasilan dari usaha-usaha itu sendiri otomatis menambah ekuitas KRHH; penting dicatat bahwa penghasilan inilah yang dikenakan pajak. Tambahan kekayaan KRHH dari sumber penghasilan berbagai usahanya ini (yang pelan-pelan akan dijalankan insya Allah), dikurangi pajak penghasilan, tentunya menjadi kekayaan kita semua dan langsung menyokong digelarnya program-program dan kegiatan KRHH. Itulah pembagian keuntungannya, langsung bermanfaat bagi anggota dan masyarakat2.

Sumber-sumber pemasukan selain penghasilan, di antaranya dari:

  • Donatur-donatur, yaitu pribadi-pribadi yang menyumbang; tetap atau insidentil.
  • CSR (Corporate Social Responsibility), yaitu donasi-donasi dari perusahaan-perusahaan; insidentil3 atau tetap4.
  • Dana hibah, yaitu donasi-donasi dari lembaga-lembaga5, yang tak berimbalan.
  • Sponsor-sponsor, yaitu dari pihak manapun yang berimbalan.
Mari kita terus maju bersama bahu-membahu!
  1. Untuk saat belia ini, kami memerlukan banyak sokongan dana/materiil; beberapa merchandise yang akan dibuat & diproduksi terlebih dahulu: (a) almanak cetak KRHH; (b) buku TTWS & RAH (insya Allah versi-versi baru); (c) stiker-stiker KRHH; (d) kaos-kaos; (e) topi-topi; dan (f) tumbler. Non-profit alias nirlaba bukan berarti tak ada laba samasekali, namun berarti laba yang didapat tidak dibagikan ke pribadi-pribadi (yaitu dividen-dividen, seperti umumnya perusahaan), namun dibagikan ke perkumpulan/organisasi (untuk mencapai tujuan perkumpulan). ↩︎
  2. Semisal digelarnya salat-salat ‘ied dan digelarnya kegiatan expo. ↩︎
  3. Misalnya perusahaan yang mensponsori salah satu kegiatan KRHH, dengan imbalan promosi perusahaannya di kegiatan tersebut. ↩︎
  4. Misalnya penempatan promosi di website. ↩︎
  5. Misalnya dari Kementrian Agama Republik Indonesia, PEMDA/PEMKOT setempat, dari ormas-ormas, dlsb. ↩︎

Himbauan

image
Di-klik akan membuka laman krhh.or.id/organisasi.