Almanak KRHH

Almanak1 di bawah ini dapat dilihat, diunduh dan di-print di bit.ly/krhhNus-A3:

1448.krhh nus.id.selembara3
Almanak-almanak KRHH memakai kriteria dasar:
  • elongasi toposentrik (disebut pula ‘ARCL’) ≧ 12,5° (dahulu 10,5°, berubah November 20252);
  • ketinggian di atas ufuk mar’i ≧ 8° (dahulu 5,4°, berubah November 2025).
Penting:
  • Komunitas ini butuh hilal yang dapat dilihat secara umum untuk berganti tanggal hijriah3.
  • Jika tak nampak oleh karena sebab apapun, kami menerima laporan-laporan yang ‘sah’ dari sebelah Timur4.
  • Tanpa adanya terlihat atau laporan sah, jika pemantauan hilal di sore hari ke-29 (bada magrib), maka bulan itu digenapkan (istikmaal) menjadi 30 hari; jika pemantauan hilal di sore hari ke-30, otomatis malam itu masuk tanggal 1 (malam ke-1) dan esoknya hari ke-1.
Almanak 1448h disusun 14 bulan seperti ini:
  • Dzulhijjah (-) = bulan -1 Dzh min
  • Muharram = bulan 1 Mhr
  • Safar = bulan 2 Sfr
  • Rabi’ul Awwal = bulan 3 Rb1
  • Rabi’ul Aahir = bulan 4 Rb2
  • Jumadil Uula = bulan 5 Jm1
  • Jumadil Tsani = bulan 6 Jm2
  • Rajab = bulan 7 Rjb
  • Syaban = bulan 8 Syb
  • Ramadan = bulan 9 Rmd
  • Syawwal = bulan 10 Syw
  • Dzulqadah = bulan 11 Dzq
  • Dzulhijjah = bulan 12 Dzh
  • Muharram (+) = bulan +1 Mhr plus

Karena dinamis (dapat berubah setiap saat); almanak KRHH rujukan utama adalah yang di atas dan yang di bit.ly/krhhNus. Jika ada almanak KRHH di mana pun dan dalam bentuk apapun, sebaiknya merujuk kembali ke 2 almanak itu. Almanak di situs ini merupakan copy.

Catatan: penanggalan hijri KRHH antara sebelah Barat Nusantara5 dan sebelah Timurnya dapat berbeda6.

  1. Tak disebut ‘kalender’ sebab kata itu berasal dari praktek riba. Selain itu, sebenarnya ‘almanak’ lebih tepat karena berasal dari bahasa Inggris (almanac), yang maknanya adalah ‘jadwal kejadian-kejadian.’ ↩︎
  2. Kriteria lama kami ada di halaman 20 buklet: bit.ly/rah-id atau bit.ly/RAH-id. ↩︎
  3. Mohon gunakan penanggalan KRHH sebagai rujukan, bukan penentuan atau ketetapan, sebaiknya setiap diri menentukan dan menetapkan sendiri. ↩︎
  4. Jika dari sebelah Barat, diabaikan (tak digubris), dari pihak mana pun serta dari siapa pun yang melapor. Ini sesaui dengan ‘hadits Kuraib.’ ↩︎
  5. Bagi kami, Nusantara tak hanya Indonesia. Wilayah terbarat adalah Myanmar/Burma; tertimur Kepulauan Solomon/Parasel; terutara Vietnam/Thailand; terselatan Australia bagian Utara (sebagian NT dan Queensland). ↩︎
  6. Kami tidak menganut pendapat/prinsip wilayatul hukmi (batas-batas hukum negara). ↩︎
qris birubingkai
QRIS perkumpulan KRHH

(boleh dipakai untuk menyumbang/donasi demi dawamnya almanak-almanak murni kasat-mata)